GEOSTRATEGI INDONESIA
A.
Pengertian
Setiap bangsa memiliki sekaligus mempertahan
kehidpan, eksistensi dan mewujudkan cita-cita serta tujuan nasionalnya dan itu
perlu pemahaman tentang geopolitik dan dalam implementasinya diperlukan suatu
strategi yang bersifat nasional, dan inilah yang disebut “geostategi”.
Namun dapat di artikan juga sebagai metode atau
aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan
dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang
lebih baik, aman, dan bermatabat.
Bagi bangsa Indonesia geostategi diartikan sebagai
mewujudkan cita-cita proklamasi, tercantum dalam UUD 1945, melalui pembangunan
nasional. Berdasarkan pengertian itu, geostategi Indonesia sangat terkait erat
dengan hakikatterbentuk dari berbagai macam etnis, suku, ras, golongan agama
dan terpisah akan pulau-pulau dan lautan.
Selain itu terwujud karna proses sejarah, nasib
serta tujuan untuk mencapai martabat kehidupan yang lebih baik. Oleh karena
itu, prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Kesatuan
sejarah, yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah,
sejak zaman pra sejarah sampai mebentuk bangsa dan Negara Indonesia.
2. Kesatuan
nasib, unsure bangsa berada dalam suatu proses sejarah yang sama dan mengalami
nasib yang sama.
3. Kesatuan
kebudayaan, beraneka ragam kebudayaan tumbuh dan berkembang secara bersama-sama
membentuk kebudayaan nasional Indonesia.
4. Kesatuan
wilayah, berbagai pulau, dengan lautan, namun satu kesatuan wilayah tumpah
darah Negara dan bangsa Indonesia.
5. Kesatuan
asas kerohanian. Adanya satu ide, tujuan, cita-cita nilai-nilai kerokhanian
yang tersimpul secara filosofi Negara Indonesia Pancasila.
B.
Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasioanal sebagai istilah sebenarnya belum
lama dikenal. Dan pada awal tahun 1960 ketahan nasional dikemuka oleh Presiden
Pertama Republik Indonesia Bpk, Soekarno. Pada tahun 1962 mulai di upayakan
secara khusus untuk mengembangkan gagasan ketahanan nasional di sekolah Staf
dan Komando Angkatan Darat Bandung (Armawi, 2005: 2).
Pengertian ketahanan nasional ialah suatu kondisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik
dari luar atau dari dalam.
C.
Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Konsep tannas sebagaiman dijelaskan di depan yang
merupakan suatu gambaran dari suatu sistem kehidupan nasional dalam berbagai
aspek pada suatu saat tertentu. Dengan sendirinya berbagai aspek tersebut
memiliki sifat dinamis terutama dalam
era global dewasa ini. Konsekuensinya tiap-tiap aspek senatiasa berubah sesuai
dengan kondisi waktu,ruang dan lingkungan sehingga interaksi dari kondisi
tersebut sangat kompleks dan sulit di pantau.
Dalam era reformasi dewasa ini dan dalam rangka
bangsa indonesia menyongsong era global,maka tidak mengherankan jikalau
berbagai aspek akan mempengaruhi ketahanan nasional baik dalam aspek
ideologi,politik,sosial, budaya serta aspek pertahanan dan keamanan.
Sebagaimana dipahami bahwa dalam era global dewasa ini setiap bangsa tidak
mungkin dapat menentukan kebijaksanaannya hanya berdasarkan kemampuan dan
otoritas bangsa itu sendiri melainkan senantiasa berkaitan dengan kekuatan
bangsa lain dalam pergaulan internasioanal. Sebagaimana dikemukakan oleh
Rosenau bahwa pergeseran dari tahap industrial ke tahap pasca industrial telah
mengubah kondisi global manusia.
Kondisi krisis yang melanda bangsa indonesia pada
era reformasi dewasa ini sangat mempengaruhi berbagai kebijakan dalam negeri
maupun luar negeri indonesia. Pengaruh ideologi dunia menjadi semakin kuat
melalui isu demokrasi dan penegakkan HAM dalam wujud kekuatan-kekuatan yang ada
pada elemen-elemen masyarakat terutama Lembaga Swadaya Masyarakat yang banyak
mendapat dukungan kekuatan internasional serta berbadai elemen infrastuktur
polotik. Yang merupakan kendala bagi kokohnya ketahanan nasional yang berbasis
pada ideologi bangsa dan negara, karna bnyak elemen-elemen masyarakat lebih
setia terhadap kekuatan asing daripada kepada filosofi bangsanya sendiri.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Istilah
ideologi berasal dari kata ‘Idea’
yang berarti gagasan,konsep,pengertian dasar dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’. Kata ‘idea’ berasal dari kata bahasa yunani ‘eidos’ yang berarti ‘bentuk’. Di samping itu ada kata ‘idean’ yang berarti ‘melihat’. Maka
secara harfiah,ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam
pengertian sehari-hari kata ‘idea’
disamakan artinya dengan ‘cita-cita’. Cita-cita yang dimaksud adalah yang
bersifat tetap yang harus dicapai,sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu
sekaligus merupakan suatu dasar,pandangan atau paham.
Pengertian
ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan
gagasan-gagasan,ide-ide,keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan yang
menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
a. bidang
politik
b.
bidang social
c.
bidang kebudayaan
d.
bidang keagamaan
Maka
ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis
bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang
bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang memiliki ciri
sebagai berikut:
a.
Mempunyai derajat yang tinggi
sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b.
Oleh karena itu untuk mewujudkan suatu
asas kerokhanian,pandangan dunia,pandangan hidup,pedoman hidup,pegangan hidup
yang di pelihara, dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.
a.
Ideologi
Dunia
1.
Liberalisme
Pada akhir abad
ke-18 di Eropa terutama di Inggris terjadilah sesuatu revolusi dalam bidang
ilmu pengatahuan kemudian berkembang ke arah revolusi teknologi dan industri.
Perubahan tersebut membawa pula perubahan orientasi kehidupan masyarakat baik
dalam bidang sosial,ekonomi,maupun politik. Manusia sebagai individu memiliki
potensi dan senantiasa berjuang untuk kepentingan dirinya sendiri, dalam pengertian
inilah maka dalam kehidupan masyarakat bersama akan menyimpan potensi konflik,
manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya yang menurut istilah Hobbes
disebut ‘homo homini lipus’. Sehingga manusia harus membuat perlindungan
bersama.
Berdasarkan
latar belakang timbulnya liberalisme yang merupakan sintesis dari beberapa
paham filsafat antara lain paham materialisme,rasionalisme,empirisme dan
individualisme maka dalam penerapan ideologi tersebut dalam negara senantiasa
didasari oleh aliran-aliran serta paham-paham secara keseluruhan. Dalam kiprah
demokrasi kalangan elit politik memanfaatkan keterbatasan pengatahuan dan
tingkat pendidikan sebagian besar bangsa indonesia,dan terlebih bagi sifat
keanekaragaman bangsa indonesia yang bersifat majemuk dan berada pada letak
geografis yang kurang menguntungkan dalam arti kelompok-kelompok etnis berada
terpisah lain dalam jarak kepulauan yang cukup jauh. Dalam masalah ini tedapat
dua sudut pandangan yang berbeda yang
sering digunakan dalam memahami pengertian dan eksistensi masyarakat sipil.
Pertama, perspektif yang
melihat posisi negara sebagai yang mengungguli masyarakat sipil.
Kedua, perspektif yang
melihat adanya otonomi dari masyarakat sipil di luar negara dan yang harus
diperjuangkan dalam rangka mengimbangi kekuasaan Negara.
Selain kedua
perspektif tersebut terdapat pula pandangan yang bersifat eklektif yaitu yang
memadukan dua pandangan yang berbeda tersebut, yaitu sebenarnya terdapat
hubungan yang bersifat fungsional antara negara dengan masyarakat sipil.
Perspektif ini melihat masyarakat sipil terpecah akibat kepentingan-kepentingan
yang berbeda,yaitu antara sektor pribadi dan umum,antara individu dan
masyarakat,dan antara kesadaran dan kenyataan.
Menurut
Henningsen bahwa masyarakat sipil pada dasarnya identik dengan ruang publik
dalam masyarakat modern yang berfungsi dengan baik. Suatu negara yang telah
mencapai tingkat perkembangan demokrasi yang matang domien negara dengan
kasyarakt sipil itu tidak lagi relevan untuk dipermasalahkan dan dipertentangkan
secara kontradiktif,pengaruh yang mempertentangkan antara negara dengan
masyarakat sipil sangat terasa dalam konteks reformasi, sehingga tidak
mengherankan mengibatkan rapuh dan menipisnya komitmen terhadap ketahanan
ideologi yang telah merupakan kesepakatan para pendiri negara yang merupakan
kontrak sosial dari seluruh elemen bangsa Indonesia.
2.
Komunisme
Mendasarkan pada
suatu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah merupakam makhluk sosial
saja. Hak milik pribadi tidak ada karena ini akan menimbulkan kapitalisme yang
pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Sehingga menurut
komunisme dapat disimpulkan bahwa berkembangnya individualisme kapitalisme
merupakan sumber penderitaan rakyat terutama kaum miskin. Oleh karena itu hak
milik individual haru diganti dengan hak milik kolektif,individualisme diganti
sosialisme komunis. Oleh tidak adanya hak individu maka sudah dapat dipastikan
bahwa menurut komunisme,demokrasi individualis tidak ada yang ada cuma hak
komunal.
Paham komunis
dalam memandang hakikat hubungan negara dengan agama meletakkan pada pandangan
filosofisnya yaitu materialisme dialektis
dan materialisme historis. Dalam
pengertian inilah maka komunisme yang di peloporioleh Karl Marx menyatakan
bahwa manusia adalah merupakan suatu hakokat yang menciptakan dirinya sendiri,
dengan menghasilkan sarana-sarana kehidupan sehingga sangat menentukan dalam
suatu perubahan sosial,politik,ekonomi,kebudayaan dan bahkan agama.
Ideologi
komunisme pada hakikatnya bercorak partikular yaitu suatu ideologi yang hanya
membela dan diperuntukan suatu golongan tertentu,yaitu golongan
proletar(Mahendra,1999). Dalam kaitannya dengan sifat dan lingkup
pengembangannya maka ideologi komunisme bersifat Kosmopolitisme yaitu mengembangkan hegemoninya keseluruh dunia.
Sesuai dengan filosofisnya komunisme berpendapat bahwa cita-cita itu dapat
tercapai dengan melakukan perombakan masyarakatsecara total dengan jalan
revolusi.
3.
Ideologi
Keagamaan
Ideologi
keagamaan pada hakikatnya memiliki perspektif dan tujuan yang berbeda dengan
ideologi liberalisme dan komunisme, Namun secara keseluruhan terdapat suatu
ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan pemikiran,cita-cita serta
moralnya pada suatu ajaran agama tertentu. Gerakan gerakan politik yang
mendasarkan pada suatu ideologi keagamaan lazimnya sebagai suatu reaksi atas
ketidak adilan, penindasan, serta pemaksaan terhadap suatu bangsa,etnis ataupun
kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.
Aspek positif
sebenarnya tidak satu agama pun menajarkan kekerasan,saling menyerang, dan
membuat kekacauan. Agama senantiasa mengajak umat manusia untuk mengembangkan
dan mengamalkan moral yang baik dalam hidup didunia,terutama dalam hubungan
antar umat manusia. Adapun aspek negatifnya jika terdapat suatu gerakan politik
yang membenarkan tindakannya berdasarkan sempalan-sempalan norma agama. Hal
inilah yang sering kali menumbulkan kekaburan ajaran agama yang sebenarnya
sangat mulia kemudian disalah gunakan untuk tujuan-tujuan sempit,bahkan kadang
kala dengan sesuatu kekerasan.
b. Ideologi Pancasila
Pancasila
pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan filosofis dan kesepakatan politis
dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara.
Pancasila pada
hakikatnya merupakan suatu kontrak sosial
seluruh elemen bangsa Indonesia
dalam mendirikan Negara.Kausa finalis atau
tujuan pokok dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara,
sehingga konsekuensinya seluruh aspek dalam penyelengaraan Negara berasakan
sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang
bersifat komperhensif, artinya ideologi Pancasila bukan untuk dasar perjuangan
kelas tertentu,golongan tertentu atau kelompok primodial tertentu.
Dalam kehidupan kemasyarakatan dan negara ideologi
Pancasila tidak mengenal dikatomi masyarakat dan negara.Negara adalah merupakan
masyarakat hukum yang merupakan kesatuan organis sehingga setiap anggota,
bagian, lapisan, kelompok, maupun golongan yang ada yang membentuk negara, satu
dengan lainnya saling berhubungan erat dan merupakan suatu kesatuan hidup.
Eksistensi setiap unsur hanya berarti dalam hubungannya
dengan keseluruhan.Setiap bagian dalam negara memiliki tempat, kedudukan dan
fungsi masing-masing yang harus diakui, dijamin, dihargai dan dihormati.Paham
ini beranggapan bahwa setiap unsur merasa berkewajiban akan terciptanya
keselamatan,kesejahteraan, dan kebahagiaan bersama.
Hal inilah yang dilukis dalam suatu seloka Bhinneka Tunggal Ika.
c.
Ketahanan
Nasional Bidang Ideologi
Bangsa Indonesia merupakan suatu bangsa yang memiliki
tingkat keanekaragaman yang tinggi.Keadaan yang demikian ini memiliki dua
kemungkinan :
Pertama,
keanekaragaman itu dapat menimbulkan potensi perpecahan, jikalau di antara
unsur-unsur bangsa tidak memiliki wawasan kebersamaan sebagaimana terkandung
dalam ideologi Pancasila.
Kedua, keanekaragaman
itu justru merupakan suatu khasanah budaya bangsa yang dapat dikembangkan serta
menguntungkan dalam berbagai kepentingangan.
Dengan latar belakang keadan tersebut, lebih-lebih
keadaan wilayah yang terdiri atas berbagai gugusan pulau dan kepulauan besar
maupun kecil, maka diperlakukan secara mutlak sarana penangkal ideologi
untuknmempersatukan persepsi, mempersatukan bangsa yaitu Pancasila.
Salah satu fungsi pokok Pancasila sebagai suatu ideologi
bangsa dan negara adalah merupakan prinsip untuk mempersatukan bangsa Indonesia
dalam mewujudkan cita-cita dan mewujudkan tujuan bersama.
Pancasila sebagai suatu ideologi bangsa dan negara
Indonesia, kecuali sebagai prinsip persatuan dan kesatuan bangsa, juga
berfungsi mengarahkan perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya
sehingga peranannya sangat penting dalam kehidupan negara.
Membina ideologi dalam kehidupan negara, pada hakikatnya
merupakan suatu upaya untuk meningkatkan ketahanan nasional, dalam arti
mempersatukan tekad dan semangat untuk menjaga kelestarian hidup bangsa dan
negara serta konsistensi bangsa terhadap cita-citanya.
1) Konsep Pengertian Ketahanan
Ideologi
Ideologi merupakan suatu konsep yang
mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diperjuangkan
dalam suatu kehidupan yang nyata.
Selain itu fungsi dasar ideology juga membentuk
identitas suatu kelompok atau bangsa, ideology memiliki kecenderungan untuk
menentukan karakteristik kelompok manusia. Dengan demikian dalam kehidupan
bernegara ideologi menentukan kepribadian nasional, sehingga mampu
mempersatukan aspirasi atau cita-cita suatu kehidupan yang diyakini sebagai
terbaik, serta mempersatukan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
2) Strategi
pembinaan ketahanan ideologi
Dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara upaya untuk meningkatkan
ketahanan nasional bidang idiologi dipengaruhi oleh sistem nilai, artiya
kemanfaatan idiologi sangat tergantung kepada serangkaian nilai yang terkandung
di dalamnya yang dapat memenuhi da menjamin segala aspirasi dalam kehidupan
masyarakat baik secara pribadi, makhluk sosial, maupun sebagai warga negara
sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pada dasarnya
setiap bangsa itu mengembangkan ideologinya sesuai dengan filsafat hidup atau
pandangan hidupnya yaitusuatu sistem nilai yang sesuai dengan kpribadian bangsa
iu sendiri.
Agar terwujudnya suatu ketahanan nasional bidang idiologi secara strategis
harus diwujudkan baik secara kenegaraan maupun secara kewarganegaraan.Oleh
karena itu dalam pelaksanaan ideologi dibedakan atas dua macam aktualisasi
yaitu:
Pertama,
aktualisasi secara objektif,
yaitu pelaksanaan ideologi dalam bidang
kenegaraan. Hal ini terwujud dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara serta
peraturan perundang-undangan lainnya serta dalam segala aspek penyelenggaraan
negara lainnya.
Kedua,
aktualisasi yang subjektif,
yaitu akalisasi ideologi negara dalam kehidupan para warga negara serta
kehidupan kewarganegaraan secara perseorangan. Hal itu terwujud dalam sikap,
perilaku, kepribadian setiap warga negara perseorangan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Secara rinci dalam rangka strategi pembinaan ideologi
adalah sebagai berikut:
a. secara prinsip aktualisasi secara kongkrit ideologi negara
harus diwujudkan baik dalam bidang kenegaraan maupun pada setiap warga negara
dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara, secara realistis, objekti dan
aktual.
b. Aktualisasi fungsi ideologi sebagai perekat pemersatu
bangsa harus senantiasa ditanamkan kepada semua warga negara terutama dalam
perwujudan kongkrit dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Dalam proses reformasi dewasa ini aktualisasi ideologi
bangsa dan negara harus dikembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan
ideologi,yang senantiasa mampu mengantisipasi perkembangan
zamanmiptek,peradaban, serta dinamika aspirasi masyarakat untuk mencapai
cita-cita reformasi.
d. Senantiasa menanamkan dan memantapkan persatuan dan
kesatuan bangsa yang bersumber pada asas kerokhanian ideologi Pancasila yang
mengakui keanekaragaman dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.ideologi adalah untuk persatuan , kesatuan dan kesejahteraan seluruh
bangsa.
e. Kalangan elit negara baik eksekutif,legislatif maupun
yudikatif harus mencurahkan kepada cita-cita untuk memperbaiki nasib bangsa
pada era reformasi dewasa ini,dengan melalui realisasi pembangunan nasional
yang tertuang dalam program-program pembangunan negara.
f. mengembangkan dan menamkan kdaran
berasyarakat,berbangsa,dan bernegara pada generasi penerus bangsa dengan cara
menanamkan ideologi Pancasila sebagai ideologi yang humanis,religius,demokratis,nasionalistis
dan berkeadilan. Proses penanaman berbagai jenjang pendidikan dan dilakukan
dengan metode yang sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing.
g. Menumbuhkan sikap positif terhadap warga negara untuk
memiliki kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara, dengan meningkatkan
motivasi dalam pembangunan nasional demi
kesejahteraan seluruh bangsa. Terutama pada era reformasi dewasa ini
perhatian terhadap perbaikan taraf kehidupan bangsa harus dititik beratkan agar
krisis multidimensi yang menimpa bangsa Indonesia ini segera berakhir.
2.
Pengaruh
Aspek Politik
a.
Pengertian
Dalam
kehidupan bernegara, istilah politik memiliki makna yang bermacam-macam, dan
semuanya itu dapat dikelompokkan menjadi 2 macam :
1. Politik
sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh kekuasaan dan dukungan dari
masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama.
2. Politik
dipergunakan untuk menunjuk kepada suatu rangkaian kegiatan atau cara-cara yang
dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan yang dianggap baik.
Politik
dalam arti kebijakan merupakan suatu proses alokasi sistem nilai dan norma
kehidupan berbangsa dan bernegara, yang diyakini baik dan benar, dilakukan oleh
suatu institusi yang berwenang agar menjadi pedoman pelaksanaan dalam
mewujudkan cita-citanya.
Politik
dilakukan dalam rangka kehidupan bernegara, kekuasaan politik berpusat pada
pemerintah negara yang telah memperoleh mandat dari rakyat, bertindak atas nama rakyat, sistem
pemerintahan berarti mempunyai otoritas menentukan kebijakan umum. Oleh karena
itu, perjuangan politik pada akhirnya ditujukan untuk menguasai pemerintahan
dalam arti positif. Kehidupan politik dapat dibagi dalam 2 sektor, yaitu sektor
pemerintahan dan sektor kehidupan politik masyarakat.
Dalam
mekanisme pemerintahan, kita dapat melihat adanya kehendak masyarakat yang
masuk dalam pemerintahan sebagai input, dipihak lain kita dapat menyaksikan
kebijaksanaan umum yang keluar dari pemerintahan sebagai output. Sejalan dengan
sistem tersebut maka dalam kehidupan negara tidak bisa dilepaskan dengan sistem
kepartaian dan sistem politik.
Dengan
memahami pengertian politik yang cukup luas tersebut maka objek materia politik
yang merupakan bahan kajian meliputi : kekuasaan, kebijaksanaan, negara,
pemerintahan, fakta politik, kegiatan politik, serta organisasi kemasyarakatan.
Hal-hal
yang menyangkut ketahanan nasional bidang politik meliputi :
1. Menempatkan
secara profesional kedaulatan rakyat di dalam kehidupan negara
2. Memfungsikan
lembaga-lembaga negara sesuai dengan ketentuan konstitusi
3. Menegakkan
keadilan sosial dan keadilan hukum
4. Menciptakan
situasi yang kondusif
5. Menempatkan
budaya politik dalam arti luas sehingga kekuatan sosial politik dapat
melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya
6. Memberikan
kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik untuk memperjuangkan
aspirasinya secara profesional
7. Melaksanakn
pemilihan umum secara demokratis
8. Melaksanakn
sosial kontrol yang bertanggung jawab
9. Menegakkan
hukum dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat
10. Mengupayakan
pertahanan dan keamanan nasional
11. Mengupayakan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Unsur-unsur
tersebut sangat penting direalisasikan demi terwujudnya pertahanan nasional
dalam bidang politik
b.
Politik
Dalam Negeri
Politik
dalam negeri adalah kehidupan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945
yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam
suatu sistem. Unsur-unsurnya terdiri atas struktur politik, proses politik,
budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik.
1. Struktur
politik merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah
pengkaderan pimpinan nasional
2. Proses
politik merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai
kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional
3. Budaya
politik merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
4. Komunikasi
politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber
pimpinan nasional.
Ketahanan
pada aspek politik dalam negeri
1. Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidk berdasarkan kekuasaan yang bersifat
absolut
2. Mekanisme
politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat
3. Kepemimpinan
nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat dan tetap
berada dalam lingkungan dasar filsafat pancasila, UUD 1945, dan wawasan
nusantara
4. Terjalin
komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, dan antara
kelompok atau golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional
dan kepentingan nasional
c.
Politik
Luar Negeri
Politik
luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam
pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri indonesia yang berlandaskan pada
pembukaan UUD 1945, yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta anti penjajahan
bangsa satu terhadap bangsa yang lainnya karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.
Berdasarkan ketentuan
tersebut maka rincian politik luar negeri indonesia adalah :
1. Politik
luar negeri merupakan bagoian integral dari strategi nasional dan secara
keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional
2. Garis
politik luar negeri indonesia adalah bebas dan aktif.
Ketahanan
pada aspek politik luar negeri
1. Hubungan
luar negeri ditujukan untuk meningkat kan kerjasama internasional di berbagai
bidang atas dasar sikap saling menguntungkan, meningkat kan citra politik
indonasia di luar negeri dan menetapkan persatuan serta keutuhan Negera
Kesatuan Republik Indonesia.
2. Politik
luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka, meningkatkan
persahabatan dan kerjasama antar Negara berkembang serta antara negara
berkembang dengan Negara maju sesuai dengan kemampuan demi kepentungan
nasional.
3. Citra
positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi,
peningkatan diplomasi, lobi internasional,pertukaran pemuda, pelajar, dan
mahasiawa serta kegiatan olah raga.
4. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia
terus diikuti dan dikaji dengan seksama agar dampak negatif yang mungkin
mempengaruhi stabillitas nasional dan menghambat kelancaran pembangunan dan
pencapaian tujuan nasional dapat diperkirakan secara dini
5. Langkah
bersama Negara berkembang dengan industry maju intuk memperkecil ketimpangan
dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan
internasional serta kerjasama lembaga-lembaga keuanganinternasional
6. Perjuangan
mewujudkan suatu tatanan dunia baru dan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian aadi dan keadilan social melalui penggalangan,
pemupukan solidaritas kesamaan sikap serta kerjasama internasional dalam
berbagai forum intenasional dan global
7. Peningkatan
kualitas sumber daya amnesia perlu dilaksanakan pembenahan dalam sistem
pendidikan,latihan, dan penyuluhan calon
diplomat secara menyeluruh agar mereka dapat menjawab tantangan tugas yang
mereka hadapi
8. Perjuangan bangsa yang menyangkut kepentingan
nasional seperti melindungi kegiatan diplomasi negatif dan melindungi hak-hak
Negara RI diluar negeri perlu ditingkatkan
( lemhanas RI,SUSCADOWWAR).
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
a. Pengertian Perekonomian
Bidang
ekonomi merupakan suatu bidang kegiatan manusia dalam rangka mencukupi
kebutuhannya di samping alat pemuas kebutuhan yang terbatas. hal tersebut dalam
ilmu ekonomi menyangkut berbagai bidang antara lain permintaan,
penawaran,produksi, distribusi barang dan jasa.
Bidang
ekonomi tidak bisa lepas dari faktor-faktor lain yang saling berkaitan.
Perekonomian
selain berkait pada wilayah geograi suatu negara, juga sumber kekeyaan alam,
sumber daya manusia, cita-cita masyarakat yang lazim disebut ideology,akumulasi
kekuatan, kekuasaan, serta kebijaksanaan yang akan diterapkan dalam kegiatan
produksi dan distribusi,nilai social budaya, serta pertahanan dan keamanan yang
memberikan jaminan lancarnya roda kegiatan ekonomi suatu bangsa.proses trsebut
akan mempunyai dampak positif dalam arti meningkatkan kesejahteraan suatu banga
manakala kegiatan ekonomi terselenggara dalam posisi keseimbangan antara
permintaan dan penawaran, produksi, distribusi barang dan jasa ( Parmono,1995).
b. Perekonomian
Indonesia
Sebagaimana dijelaskan
dimuka bahwa walaupun terdapat system perekonomian besar seperti liberalism dan sosialaisme
komunis,namun dalam kenyataanya kedua system tersebut tidak pernah diterapkan
dalam satu Negara secara murni,sehingga sering terjadi saling mempengaruhi antara
satu dengan lainnya.
Sistem ekonomi sosialis komunis
juga telah banyak menggunakan sistem yang merupakan cirri okonomi kapitalis
seperti persaingan pemilikan modal oleh individu demikian pula system kapitalis
juga tela banyak memperhatikan pemerataan dan lain sebagainya.
Selain dari itu bangsa Indonesia
tekah memiliki system perekonomian sendiri yang oleh para pendiri Negara telah
dicanangkan,yaitu yang menekan kan asas kebersamaan dan kekeluargaan,dalam arti
penekanan pada aspek kemakmuran bersama disamping kemakmuran individu dan
kelompok. System ini secara konstitusional telah dijamin dalam pasal 33 UUd
1945, yang menyebutkan bahwa system perekonomian Indonesia disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan asa kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Bumi
dan kekayaan alam yang terkandung didalamnyya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
c.
Ketahanan
pada aspek ekonomi
Ketahanan ekonomi
adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan,kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang dari dalam
ataupun yang datang dari luar Negara Indonesia,secara langsung maupun secara
tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan
Negara republic Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
Wujud ketahan ekonomi tercermin
dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis,menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi,dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata.
Pencapaian tingkat ketahanan
ekonomi yang di inginkan memerlukan pembinaan berbgai hal, yaitu antara lain:
1) Sistem
ekonomi Indonesia di arahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah Negara Indonesia.
2) Ekonomi
kerakyatan harus menghindarkan diri dari :
a) Sistem
free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermodal
tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b) System
etatisme,dalam arti negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan
beserta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di
luar sektor Negara.
c) Pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3) Struktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar
sektor pertanian perindustrian serta jasa.
4) Pembangunan
ekonomi, yang merupakan usaha bersama
atas dasar asas kekeluargaan dibawah penggawasaan anggota masyarakat memotivasi
dan mendorong peran serta masyarakat secara efektif.
5) Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan
memperhatikan keseimbagan dan keserasian pembangunan antar wiayah dan antar
sektor.
6) Kemampuan
bersainga harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan dan
meningkatkan eksestensi dan kemandirian perekonmian internasional.
4.
Pengaruh
Aspek sosial budaya
a.
Pengertian
Budaya
Kehidupan
manusia mampu menghasilkan perentetan produkyang disebut kebudayaan
Menurut Koentjaraingrat produk
keudayaan dibedakan atas 3 macam yaitu :
1)
Sistem nilai, gagasan-gasan atau sistem
pemikiran yang bersifat abstrak yang hanya mampu dipahami, dimengerti dan
dipikirkan.
2)
Benda-benda budaya, yaitu suatu karya
kebudayaan manusia ya g berupa benda-benda baik berupa prasasti, candi,
lembaran sejarah, pusaka, rumah, kerajinan, benda seni dan lain sebagainya.
3) Suatu
sistem interaksi antar manusia dalam kehidupan bersama atau sering diistilahkan
dengan kehidupan sosial.
b.
Kondisi
Budaya di Indonesia
Bangsa Indonesia
terdiri atas berbagai suku bangsa dan etnis, yang masing-masing memiliki
kebudayaannya sendiri. Karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah
tertentu, kebudayaan tertentu kemudian sering disebut dengan kebudayaan daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang
menuntun sikap, perilakku dan gaya hidup merupakan identitas dan menjadi
kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah
terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi budaya asing, yang
sering disebut sebagai local genius. Local genius inilah sebagai pangkal segala
kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan Nasional
Kebudayaan
nasional adalah merupakan hasil interaksi kebudayaan-kebudayaan suku bangsa
yang masing-masing memiliki kebudayaan daerah, yang kemudian diterima sebagai
nilai bersama dan sebagai suatu identitas bersama sebagai suatu bangsa yaitu
bangsa Indonesia. Hal yang perlu diingat adalah bahwa interkasi budaya tersebut
berjalan secara alamiah dan wajar, tanpa
adanya unsure pemaksaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu terhadap
budaya daerah lainnya. Dengan demikian kebudayaan nasional berkembang dan tumbuh
sejalan dengan perkembangan budaya daerahyang ada di Indonesia (Lemhanas,
SUSCADOSWAR,2000). Oleh karena itu kebudayaan nasional menurut Koentjaraningrat
berfungsi sebagai pemberi identitas kebudayaan bersama sebagai suatu bangsa Jadi seluruh gagasan kolektif seluruh bangsa
Indonesia yang Bhinneka yang beragam warna itulah yang merupakan kebudayaan
nasional dalam fungsinya untuk saling berkomunikasi dan untuk memperkuat
solidaritas. Oleh karena itu berdasarkan fungsinya kebudayaan nasional adalah :
1.
Suatu sistem gagasan dan perlambang
yang memberi identitas kepada warga negara Indonesia.
2. Suatu
sistem gagasan dan perlambang yang dapat dipakai oleh semua warga
negaraIndonesia yang bhinneka itu, untuk saling berkomunikasi dan dengan
demikian untuk dapat memperkuat solidaritas (Koentjaraningrat,1986).
Berdasarkan
proses interkasi budaya tersebut maka kebudayaan nasional Indonesia memiliki
cirri-ciri sebagai berikut:
1. Bersifat
relligius
2. Bersifat
kekeluargaan
3. Bersifat
serba selaras
4. Bersifat
kerakyatan
Bagi
bangsa dan negara Indonesia secara formal yuridis rumusan kebudayaan nasional
Indonesia sebagaimana tercantum dalam penjelasan UUD 1945 pasal 32 yang
berbunyi :”Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha
budi daya rakyat Indonesia seluruhnya.”
Jadi
kebudayaan nasional Indonesia dalam pengertian hal ini merupakan suatu
totalitas dari seluruh akar-akar budaya daerah.
Integrasi nasional
Komunikasi dan interkasi suku-suku
bangsa yang mendiami wilayah nusantara Indonesia pada tahun 1928 telah
mengahasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa di satu
tanah air. Aspirasi tersebut terwujud secara sah diakui bangsa-bangsa lain di
dunia melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia
menyadari bahawa untuk mewujudkan hakikat kodratnya sebagai makhluk individu
dan makhluk sosial harus melakukan suatu kontrak untuk menyepakati suatu
integrasi bersama hidup dalam suatu wilayah negara yaitu tumpah arah negara
Indonesia.
Kebudayaaan dan Alam
Lingkungan
Perkembangan kebudayaan dalam suatu
wilayah daerah tertentu senantiasa sangat ditentukan oleh alam lingkungan di
mana kebudayaan tersebut tumbuh dan berkembanng. Hal itu telah berlangsung
sejak betahun-tahun lamanya, namun belum pernah dipikirkan bahwa interaksi manusia
dalam mengembangkan kebudayaan senantiasa tidak bisa dilepaskan dengan struktur
alam lingkungan di mana mereka hidup. Lazimnya kebudayaan lama meninggalkan
nilai-nilai kebudayaan yang meletakkan manusia di bawah kekuasaan alam
lingkungannya. Akibatnya bangsa Indonesia dikuasai oleh mitos, legenda bahkan
takhayul sehingga bangsa Indonesia ketinggalan dalam mengembangkan Iptek.
Oleh karena itu bangsa Indonesia melalui
budaya daerah masing-masing harus mengembangkan sistem budaya yang meletakkan
manusia sebagai bagian dari alam, sehingga harus membuat keselarasan,
keserasian antara kebudayaan manusai dengan alam llingkungannya.Manusia harus
mampu memanfaatkan alam dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup,
karena kerusakan lingkungan juga akan berakibat langsung terhadap kehidupan
manusia.
c.
Struktur
Sosial di Indonesia
Pengertian
sosial pada hakikatnya merupakan interaksi dalam pergaulan hidup manusia dalam
bermasyarakat. Dalam proses ini terkandung didalamnya nilai-nilai kebersamaan, solidaritas,
kesamaan nasib sebagai unsure pemersatu kelompok. Untuk menjamin keberadaan dan
keberlangsungan hidup masyarakat, terdapat empat unsur penting yaitu :
1. Struktur
sosial artinya fungsi utama dari hidup berkelompok dimaksudkan agar mudah dalam
menjalankan tugas dan memenuhi kebutuhan hidup, seperti sandang, pangan, papan,
keamanan dan sejenisnya.
2. Pengawasan
sosial, yaitu mrerupakan suatu sistem dan prosedur yang mengatur kegiatan dan
tindakan anggota masyarakat, dalam berinteraksi satu dengan lainnya, agar tidak
terjadi konflik.
3. Media
sosial, yaitu di dalam suatu masyarakat diperlukan hubungan/relasi.
4. Standar
sosial, yaitu di dalam realita kehidupan masyarakat, standar sosial baik
tertulis maupun tidak tertulis, betapun sederhana selalu ada.
d.
Ketahanan
pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan
nasional bidang sosial budaya adalah kondisi dinamis sosial budaya suatu bangsa
yang berisi keuletan, ketangguhan dari kemampaun suatu bangsa untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, permasalahan, gangguan, ancaman, serta hambatan baik dari luar
maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan
kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan
batasan pengertian ketahanan bidang sosial budaya tersebut, maka dapat dipahami
bahwa ketahanan pada aspek sosial budaya merupakan salah satu pilar yang
penting untuk menyangga kelangsungan hidup bangsa dan Negara Republik
Indonesia. Hal itu dipertegas secara yuridis dalam UUD 1945 pasal 32.
5.
Pengaruh
Aspek Pertahanan dan Keamanan
a.
Filosofi
Pertahanan dan Keamanan
Dewasa
ini konsep pertahanan dan keamanan negara sering diartikan negatif, yaitu untuk
mempertahankan kekuasaan atau meningkatkan supremasi kekuasaan negara. Bagi
sekelompok orang yang memandang konsep negara terpisah dari masyarakat sipil,
maka akan berpandangan bahwa konsep pertahanan dan keamanan hanya akan
memperkuat supremasi kekuasaan negara, bahkan kekuasaan sekelompok orang.
Namun, bagi sementara orang yang memandang negara adalah sebagai lembaga hidup
bersama yang berkembang dalam masyarakat, maka pertahanan dan keamanan adalah
sebagai sesuatu yang mutlak harus ada, karena masyarakat membentuk negara salah
satu tujuannya adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari negara, sehingga
dalam kehidupan sehari-harinya dapat tenteram, damai dan sejahtera.
Pertahanan
dan keamanan indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat indonesia
dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan Negara Republik
Indonesia dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, dan menggerakkan seluruh
potensi nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Prinsip-prinsip nilai
merupakan dasar keyakinan dan kebenaran bagi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.
Pandangan bangsa indonesia tentang
perang dan damai. Bangsa indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan
semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata
atau perang.
2. Penyelenggaraan
Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik indonesia, dilandasi oleh
landasan ideal nilai-nilai pancasila, landasan konstitusional UUD 1945.
3. Pertahanan
dan Keamanan Negara merupakan suatu upaya nasional terpadu. Hal ini melibatkan
segenap potensi dan kekuatan nasional.
4. Pertahanan
dan Keamanan Negara Republik Indonesia diselenggarakan dengan Siskamnas
(Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, dan kewilayahan.
5. Segenap
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan
dalam satu wadah tunggal yang dinamakan tentara Nasional Indonesia (TNI) dan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
b.
Postur
Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Postur
kekuatan Hankam
Postur
kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar
kekuatan. Terdapat empat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur
kekuatan hankam, yaitu (1) pendekatan ancaman, (2) misi, (3) kewilayahan, dan
(4) Politik. Dalam konteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas
antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pembangunan
Kekuatan Hankam
Konsepsi
Hankam perlu mengacu kepada konsep wawasan nusantara di mana Hankam mengarah
pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negara kesatuan Republik
indonesia, yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat termasuk pulau-pulau
besar dan kecil. Di samping itu kekuatan Hankam perlu mengantisipasi prediksi
ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan Iptek militer yang telah
menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkauannya jauh.
Hakikat
Ancaman
Rumusan
ini akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan Hankam.
Kekeliruan dalam merumuskan hakikat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan
Hankam menjadi kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri,
bahkan tidak mampu untuk melakukan perang secara konvensional.
Gejolak
dalam Negeri
Di
dalam era globalisasi dewasa ini dan dimasa mendatang, tidak tertutup
kemungkinan munculnya campur tangan asing dengan alasan menegakkan nilai-nilai
HAM, demokrasi, penegakkan hukum, dan lingkungan hidup di balik kepentingan
nasional mereka. Situasi seperti itu kemungkinan besar dapat terjadi apabila
unsur-unsur utama kekuatan Hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu
mengatasi permasalahan dalam negeri.
Geopolitik
ke Arah Geoekonomi
1) Kondisi
ini mengimplikasikan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan
politik dan ekonomi.
2) Kegiatan
intel stragesis dalam semua aspek kehidupan nasional upaya pertama darat, laut
dan udara
3) Pemeliharaan
dan penegakan keamanan dalam negri secara berlanjud dalam semua aspek kehidupan
nasional
4) Pembinaan
potensi dalam kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk
meningkatkan Tannas
5) Pemeliharaan
stabilitas nasional dan tannas secara menyeluruh dan berlanjut.
Pergeseran ini
seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman yang serius dari luar negeri. Namun
bilamana dikaji secara mendalam, pergeseran tersebut justru dapat menimbulkan
ancaman yang sangat membahayakan integritas bangsa dan negara kesatuan republik
indonesia.
Perkembangan
Lingkungan Strategis
Perkembangan
ini mengisyaratkan bahwa pergeseran
geopolitik ke arah geoekonomi, membawa perubahan besar dalam penerapan
kebijaksanaan dan strategi negara-negara di dunia dalam mewujudkan kepentingan
nasionalnya masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi
konflik regional dan konflik dalam negri yang mendorong keterlibatan negara
super power. Dalam menyikapi
perkembangan seperti ini, kita perlu membangun postur kekuatan hankam yg
memiliki profesionalisme yang tinggi.
Mewujudkan Postur Kekutan Hankam
Perwujudan
postur kekuatan hankam yang memiliki daya bendung dan daya tangkal yang tinggi
dalam menghadapi kemungkinan ancaman dari luar membutuhkan anggaran yang sangat
besar. Pengembangan konsep dengan susunan kekuatan hamkam ini meliputi :
1. Perlawanan
bersenjata yang terdiri atas balanyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu
siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta balapotensial yaitu, polri
dan ratih yang fungsinya sebagai wanra
2. Perlawanan
yang tidak bersenjata yang terdiri atas ratih yang berfungsi sebagai tibum,
linra, kamra dan limnas
3. Konfenis
pendukung perlawanan senjata dan tidak bersenjata sesuai bidang profesi
masing-masing dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana, prasarana
serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya
(lemhanas,2000)
c.
Ketahanan
Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
1. Pertahanan
dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negaran,
yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan.
2. Bangsa
indonesia cinta damai, kemerdekaan dan kedaulatan.
3. Pembangunan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfatkan untuk menjamin
perdamaian dan stabilitas keamanan
4. Potensi
nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari
segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat.
5. Perlengkapan
untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
sedapat mungkin dihasilkan oleh industri dalam negri.
6. Pembangunan
dan penggunaan kekuatan dan kemampuan petahanan dan keamanan harus diselengarakan
oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati hak asasi
manusia, dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.
7. Sebagai
tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada
saptamarga yang merupakan penjabaran dari atas kerokhanian negara pancasila
8. Kesadaran
dan ketaatan masyarakat kepada hukum terus menerus ditingkatkan.
d.
Keberhasilan
Ketahanan Indonesia
Kondisi
kehidupan nasional merupakan suatu pencerminan ketahanan nasional yang mencakup
aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Kondisi hrus ada dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam wadah negara kesatuan republik indonesi yang berlandaskan ideal
pascasila dan konsitusional UUD 1945, dan landasan konsional wawasan nusantara.
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan da fisik yang disertai
keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekutan
nasional.
2. Sadara
dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aaspek ideologi, politik,
ekonomi sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga negara
indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut.
Demikianlah letak pentingnya
pengaruh aspek dan pertahanan dan keamanan nasional dalam mewujudkan cita-cita
nasional, terutama kearah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan
berkemakmuran. Hal ini menjadi sangat penting sekali terutama pada kondisi
banga indonesia yang sedang melakukan reformasi diberbagai bidang dan kondisi
bangsa yang sedang mengalami krisis multidimensional di dewasa ini. Hakikat
reformasi pada akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi sejahtera,
makmur, tentram aman dan damai. Hal demikian ini dapat tercapai manakala
pertambahan dan keamanan dapat terwujud dalam propesional dan memadai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar